
Antisipasi penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 07/Tilkam Serma Jefrizal bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tilkam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di jalan raya Pakan Sanayan Kecamatan tilatang Kamang Kabupaten Agam bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid -19 di masa pandemic.Jum’at (30/7/2021)