Untuk mewujudkan keberhasilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) yang di lakukan di wilayah satuan kerja Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Kodim 0304/Agam terus melakukan cek poin di pos perbatasan Kota Bukittinggi/Agam. Dandim 0304/Agam Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro, S.I.P, menyampaikan, “Cek poin yang di lakukan bersama instansi pemerintahan daerah, BPBD, Kepolisian, Satpol PP, dishub, dan dinas kesehatan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat terkait aturan PSBB yang di berlakukan di wilayah satuan kerja Kodim 0304/Agam yakninya Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Rabu (22/04/2020).