Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 07/Tilkam beserta beberapa orang anggota Polsek Tilkam Kabupaten Agam memberikan imbaua kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Rabu (10/03/2021).