
Dengan terus bertambahnya warga Indonesia yang terjangkit virus corona, Danramil 08/Biaro Kodim 0304/Agam Kapten Inf Nuryetrizal bersama Muspika Kecamatan Ampek Angkek Candung, telah melaksanakan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ampek Angkek Candung untuk sementara waktu tidak perbolehkan melaksanakan atau mengelar shalat jum’at dimasjid dan diganti dengan shalat dzuhur dirumah masing-masing, Jum’at (17/04/2020).