Unit Intel Kodim 0304/Agam menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Pabidikan, Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, sering terjadi transaksi narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.