Pada hari Selasa (04/05/2021) telah dilaksanakan Apel Gabungan di Mako Polres Kota Bukittinggi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
Pada hari Selasa (04/05/2021) telah dilaksanakan Apel Gabungan di Mako Polres Kota Bukittinggi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
Pada hari Rabu (05/05/2021) pukul 08.30 Wib telah berlangsung kegiatan apel gelar pasukan oprasi ketupat singgalang Tahun 2021 di halaman Mapolres Bukittinggi
Pada kesempatannya Anggota Koramil 01/Bukittinggi mengajak warga binaannya yang berada di depan kantor atau wilayah sekitar Kota Bukittinggi agar bersama–sama mencegah penyebaran Covid–19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.Selasa (04/05/2021)
para petani, dimulai dari penyuluhan, pengolahan lahan, penanaman hingga panen. Hal tersebut sangatlah penting dalam rangka menyukseskan program Pemerintah di bidang ketahanan pangan. Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil Koramil 10/Matur Kodim 0304/Agam, Serda Ahmat Hidayat yang aktif melaksanakan pendampingan kepada petani. Seperti yang dilakukan di lahan milik Bapak Novri dengan luas lahan 1,7 hekatar di jorong Air taganang kecamatan Matur Kabupaten Agam Sumatera Barat. Selasa (04/05/2021)
Pada hari Selasa (04/05/2021) Serma Yoga Babinsa Koramil 01/Bukittinggi Melaksanakan Koordinasi Di Kantor Camat Mandiangin Koto Salayang perihal pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada hari Selasa (04/05/2021) Babinsa Koramil 08/Biaro Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah kecamatan Biaro bekerja Sama dengan Polsek Biaro dan pemerintah Daerah Kecamatan Biaro Kabupaten Agam.
Pada hari Selasa (04/05/2021) Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah diberlakukan di Kabupaten Agam. Untuk itu, Babinsa Koramil 12/Palupuh Kodim 0304/Agam, melaksanakan patroli sekaligus mengimbau masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Berlangsung di sekitaran wilayah bianaan Babinsa.
Pada hari Senin (03/05/2021) Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah diberlakukan di Kabupaten Agam. Untuk itu, Babinsa Koramil 04/Tanjung Mutiara Kodim 0304/Agam, melaksanakan patroli sekaligus mengimbau masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Berlangsung di sekitaran wilayah bianaan Babinsa.
Pada hari Senin (03/05/2021) Dalam melakukan giat pendampingan hanpang (ketahanan pangan) terhadap para petani di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 11/Matur Kodim 0304/Agam Serda Dedi Iryanto Membantu Petani binaannya Bapak Purwanto memanen kebun Sayur - sayuran berupa Cabai di lahan seluas 0,5 hektar dengan kelompok tani Madani bertempat di Nagari Gumarang Kecamatan Palambayan Kabupaten Agam
Pada hari Senin (03/05/2021) Koramil 07/Tilkam Melaksanakan Protokol Kesehanatn Di tempat tempat keramaian Di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam