Pada hari Selasa (04/05/2021) Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah diberlakukan di Kabupaten Agam. Untuk itu, Babinsa Koramil 12/Palupuh Kodim 0304/Agam, melaksanakan patroli sekaligus mengimbau masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat. Berlangsung di sekitaran wilayah bianaan Babinsa.