PEMBINAAN SATUAN

Organisasi Kodim 0304/Agam berpedoman kepada Surat Keputusan Kasad Nomor : Kep/69 b/XII tanggal 6 April 1986, tentang perubahan-perubahan organisasi tugas Kodim dengan tetap memelihara kekuatan personel yang ada untuk dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas termasuk Binlat, Binmat, Bin Pangkalan dan Piranti Lunak dengan tetap melatih personel merawat material pangkalan dan buku-buku petunjuk yang dimiliki sehingga usia pakainya lebih lama.

PENGABDIAN

Berdasarkan UU No. 34 tahun 2004, tentang TNI terutama Pasal 7 mengenai Tugas Pokok TNI dilakukan dengan :
1. Operasi Militer untuk perang, menyerang, bertahan dan blokade ini pasif dilaksanakan.
2. Operasi Militer selain perang selama tahun 2006 melaksanakan tugas Pam VVIP Presiden dan Wapres.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK