Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho. S.H., M.Han. menginstruksikan prajuritnya untuk menyisir pemukiman yang berada dalam radius zona bahaya Gunung Marapi.
Seperti diketahui, radius bahaya ditetapkan sejauh 4,5 kilometer dari kawah, penetapan ini usai peningkatan status dari Waspada ke Siaga. Menurut Dandim 0304/Agam, semuanya harus diungsikan jika berada radius 4,5 kilometer karena ini Masuk Zona berbahaya.
“Hari ini kita minta Babinsa beserta babinkamtibmas untuk mengecek ke lokasi. Jika ditemukan ada pemukiman radius 4,5 kilometer, kita ungsikan,” jelas Dandim 0304/Agam. dalam hasil rapat koordinasi, Rabu 10 Januari 2024.
“Tentu kita juga harus pikirkan hal-hal lain, termasuk masalah anak sekolah atau yang lainnya. Tapi nanti bisa sambil berjalan,” jelas Dandim 0304/Agam
Sejauh ini TNI bersama instansi lainnya telah membuat peta jalur evakuasi di jalur rawan. dalam peta setidaknya ada sejumlah nagari terdekat dan rawan erupsi di wilayah Kabupaten Agam seperti Nagari Bukik Batabuah, Nagari Batu Palano, Nagari Sungai Pua, Nagari Sariak dan Nagari Lasi.
“Kita juga akan bangun posko di dua lokasi terdekat di Tabek Gadang Bukik Batabuah dan Limo Kampuang Sungai Pua,” ungkap Dandim.
Peningkatan
status ini terjadi sejak Selasa 9 Januari 2024, PVMBG menyatakan kenaikan Status
Level Gunung Marapi dari Level II (waspada) menjadi Level III (Siaga) karena
meningkatnya aktivitas gunung api yang terletak di Kabupaten Agam dan Tanah
Datar.
Dalam rapat Kordinasi dihadiri Juga Asisten 1 Kabupaten Agam Bapak Rahman, Kapolres Bukittinggi Kombes. Pol. Yessy Kurniati, SIK, MM, Perwakilan
dari BPBD Agam dan Sumbar, Kepala PVMBG Kota
Bukittinggi, Camat Sungai Puar, Wali
Nagari serta Para Walijorong yang terdampak Erupsi Gunung Marapi, Media elektronik, media massa dan Masyarakat
sekitaryang terdampak Erupsi Gunung Marapi.