Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya Serda Joni Masrizal dan Bhabinkamtibmas melaksanakan anjangsana ke desa binaan yakni di Nagari Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Senin (21-02-2022)

Pada kegiatan itu, Babinsa mengingatkan masyarakat yang dijumpainya sedang duduk bersantai di salah satu kedai agar mematuhi prosedur penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Ia mengatakan, bahwa hal ini sebagai upaya untuk menurunkan penyebaran Covid 19 yang walau pun di wilayah Kecamatan Tanjung Raya sudah menurun akan tetapi setiap usaha kecil yang dikunjungi Masyarakat di mohon kirnya tetap memtuhi Protokol Kesehatan.

Menurutnya, kegiatan anjangsana ini merupakan langkah dalam membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah agar cepat berakhir.

“Tidak hanya itu, kita juga berikan mengajak masyarakat ikut berperan dengan saling peduli sesama sehingga pandemic Covid 19 di wilayah kita cintai ini cepat berakhir, dengan cara mengikuti Vaksinasi ditempat yang sudah disediakan” ujarnya

Selain itu kami juga bersama Polsek Tanjung Raya  apabila melihat masyarakat yang tidak mematuhi protocol kesehatan kami akan meminta sertifikat Vaksin nya apabila tidak ada kami segera mengantar mereka ke tempat pelaksanaan Vaksin apabila memenuhi kreteria maka kami wajibkan untuk melakukan vaksinasi Punkasnya.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK