Kegiatan ini dilaksanakan pada salah satu anggota kelompok Tani Koto Tangah Ashari A.n Ibuk Immialis alamat Jorong Pasanehan Nagari Lasi Kecamatan Candung.Eplementasi dari 8 Wajib TNI butir ke 8 yaitu “Menjadi Contoh Mempelopori Usaha usaha untuk mengatasi kesuliatan rakyat sekelilingnya” menjadi motivasi kami untuk membentuk & mengajak masyrakat belajar tentang pengolahan tahu sehingga dapat membantu kesulitan masyarakat di bidang Ekonomi.Kamis(02/12/2021)
Kegiatan pembuatan dan pengolahan tahu menjadi aktivitas sebagian warga Jorong Pasanehan Nagari Lasi Kecamatan Candung, warga sudah turun temurun melakukan kegiatan tersebut setiap harinya, terutama guna memenuhi kebutuhan perekonomian.
Sertu Widiono Babinsa Koramil 08 Biaro Kodim 0304/Agam yang merupakan Babinsa Nagari Lasi Kecamatan Candung selalu memberikan pendampingan karna menurutnya itu merupakan mempelopori usaha rakyat dan salah satu kewajiban TNI yang tertuang di Poin ke 8 di 8Wajib TNI.
Pendampingan dalam pembuatan dan pengolahan tahu akan terus dilakukan sehinga warga masyarakat khususnya pengrajin gula aren semakin termotivasi, ucap Sertu Widiono.
Danramil 08 Biaro Kapten Czi Fahrullah melalui menjelaskan, Babinsa harus selalu ada ditengah tengah masyarakat binaannya, apa yang dilakukan Sertu Widiono Babinsa Koramil 08 Biaro memberi memotivasi dan dorongan kepada warga masyarakat binaannya bertujuan untuk lebih meningkatkan usaha, serta untuk menciptakan Wirausaha semakin berkembang dan maju sehingga dapat meningkatkan ekonomi yang lebih baik.
Dalam tugasnya sehari hari, Babinsa harus selalu berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, cepat dan tanggap mempelopori usaha rakyat serta memberikan solusi atas kesulitan yang dihadapi masyarakat itu sendiri, ucap Danramil