Situasi pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Agam masih berjalan, guna memutus penyebaran Covid 19 Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah Masyarakat kususnya di pasar tradisional.,Rabu (03/11/2021)
Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tilatang Kamang bersinergi dengan seluruh Aparat pemerintahan Tilatang Kamang untuk menegakkan Disiplin protokol kesehatan demi memutus rantai penularan Covid-19, Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran Virus ini,
Serda Abdul Rahman Lubis Babinsa Koramil 07/Tilkam Kodim 0304/Agam terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi Disiplin protokol kesehatan, dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Serda Abdul Rahman Lubis yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Kamang sekaligus melaksanakan sosialisasi dan himbauan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak, kurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan) juga menyampaikan kepada Pengunjung Pasar untuk menggunakan alat pelindung diri di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kepada Warga yang berjualan dan Pembeli agar maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah, Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi” jelasnya kepada Warga.
Babinsa juga menambahkan, agar Masayarakat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19,” ucapnya