Tim gabungan melaksanakan patroli bersama dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bukittinggi.Senin (09/08/2021)
Sebelum pelaksanaan PPKM itu, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Satgas COVID-19 terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolres Kota Bukittinggi yang diambil Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bukittinggi Kompol Sulaiman Pane
Dalam arahannya, beliau mengatakan personil gabungan yang terlibat dalam
patroli penerapan PPKM ini akan rutin dilaksanakan baik siang maupun malam, ini
guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melaksanakan himbauan
tentang protokol kesehatan kepada pemilik usaha atau toko dan pengunjung
dikarenakan Kota Bukittinggi adalah salah satu daerah Wisata.
"Sasaran penerapan PPKM ini adalah tempat usaha yang menyediakan makanan
dan minuman," katanya PPKM fokus pada pemantauan jam operasional,
kepatuhan pengunjung dan pemilik usaha terhadap protokol kesehatan."
Wakapolres juga mengungkapkan, selama pelaksanaan PPKM para personil harus
mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha maupun
pengunjung.
"Jangan sampai kegiatan kita untuk memperketat penerapan PPKM ini
menimbulkan kontraproduktif, sebab mereka juga saudara kita yang juga
menghadapi masa sulit saat ini, Tujuan Patroli kita menyambangi tempat-tempat
usaha yang menjual makanan, tempat tempat hiburan untuk mematuhi Protokol
kesehatan dan memberikan himbauan kepatuhan pembatasan jam operasional, agar COVID-19 ini berlalu di kota Bukittinggi,"
ungkapnya.
Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Bukittinggi juga menekan agar terus mendukung pemerintah
dengan menyadarkan masyarakat akan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
"TNI Polri bersama Pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM skala mikro , harapan kita Kota
Bukittinggi menuju zona Hijau," tandasnya.