Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid 19, Koramil 03/Lubuk Basung Kodim 0304/Agam bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Agam melaksanakan operasi yustisi di Simpang Tembok Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.Rabu (04/08/2021)
Dalam operasi yustisi itu Serda Angel Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek, Satpol PP dan BPBD Kab. Agam.
Disela-sela operasi yustisi tersebut, Serda Angel mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 03/Lubuk Basung.
"Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran," terang Serda Angel
"Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar protkes dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut," tutur Babinsa.