Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya Kodim 0304/Agam mengingatkan para pedagang dan pembeli di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19. Senin (02/8/2021)
Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya Kodim 0304/Agam Sertu Suparman, menekankan kepada pedagang dan pengunjung Pasar tradisional Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam tentang pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak dalam upaya mencegah penyebaran Virus COVID-19.
"Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam
mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran
COVID-19," Himbaunya
Ia menuturkan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan
humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap
waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol
kesehatan pencegahan COVID-19.
“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19," Sebut Sertu Suparman.
Danramil 05/Tanjung Raya Kapten Inf Chairul Muhamad menyampaikan pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
"Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga
binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai
informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk
menyelesaikannya. Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya
aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan
nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan
memperluas kesadaran masyarakat," Lanjutnya .
Ia menyampaikan dalam pelaksanaan operasi dilakukan secara persuasif dengan
menerapkan edukasi kepada masyarakat.