Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 12/Palupuh Kodim 0304/Agam Bersama Anggota Polsek Palupuh dan Satpol PP Kab.Agam tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya Penanganan Covid-19 Di Kecamatan Palupuh ini untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Agam. Selasa (27/7/2021)
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Palupuh melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di Kantor Camat Palupuh.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Kabupaten Agam tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Palupuh. “Babinsa bersama Anggota Polres dan Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dengan memberikan sanksi berupa push up dan mengucapkan Pancasila.jelas Peltu Ediwarman Babinsa Koramil 12/Palupuh Kodim 0304/Agam