Pemerintah Kota Bukittinggi mendirikan 11 pos penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat. Penyekatan jalur keluar masuk kota Bukittinggi ini akan lebih diperketat sejak pagi hingga malam.Selasa (13/7/2021)
Ada
sebelas pos penyekatan, berlaku pagi hari atau siang hari dan dilanjutkan malam
harinya, ini untuk mengurangi mobilitas dan keramaian di Kota
Bukittinggi," Sebut Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara
Kapolres Bukittinggi menambahkan, ke-11 lokasi Pos Penyekatan di Bukittinggi
berada di jalur pintu masuk kota yakni di Simpang Jambu Air, Simpang Petak
Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya.
"Selanjutnya di Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie, Simpang
BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang
Taman Gadut, dan Simpang Jembatan Ngarai Sianok," kata dia.
Kapolres Bukittinggi melanjutkan, setiap warga yang hendak masuk ke Kota
Bukittinggi akan dimintai surat keterangan tugas dan dilakukan pengecekan KTP.
"Termasuk juga wartawan, jika tidak dalam bertugas, akan kami larang untuk
masuk kota, mari semua bekerja sama demi keselamatan kita," katanya.
Kapolres Bukittinggi juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan mulai
dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk bekerjasama dengan petugas keamanan dari
TNI-Polri yang ada terkait dengan masih banyak ditemukan kendaraan yang masuk
ke dalam kota melalui jalur tikus. "Sangat kami minta partisipasi dan
peran aktif dari seluruh jajaran, jalur tikus dan semacamnya itu untuk ditutup,
kami mempunyai batasan tenaga dan jumlah personil jadi tidak bisa memantau
seluruh area yang ada,"
Ditempat yang sama Dandim 0304/Agam juga menyampaikan telah meminta Bantuan dari Batalyon Infanteri 131/Braja Sakti dalam Pelaksanaan PPKM Darurat ini Dandim 0304/Agam juga berharap agar Masyrakat membantu pelaksanaan PPKM Darurat ini Untuk tidak keluar rumahapabila tidak perlu
Dandim Juga menyampaikan pengecekan ini juga melihat kesiapan Pos Pos dan personil yang disiapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Apabila ada kekurangan di pos pos kami bersama Forkopimda