Jum’at (02/07/2021) Untuk mempercepat penurunan kasus Covid-19, Pemerintah Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam tak hanya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, terus diintensifkan di sejumlah pasar tradisional
Sertu Rahmat Babinsa Koramil 12/Palupuh Kodim 0304/Agam yang tergabung dalam tim tersebut, menyampaikan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyasar sejumlah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Canduang. Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.
Ia juga menjelaskan tim gabungan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Sebab, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.
“Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Candung masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, meskipun akan dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,” tegas Sertu Rahmat Babinsa Koramil 12/Palupuh