Rabu (30/06/2021) Tim gabungan melaksanakan patroli bersama dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bukittinggi.

Sebelum pelaksanaan PPKM mikro itu, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Satgas COVID-19 terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolres Kota Bukittinggi yang diambil Wakapolres Kota Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK

Dalam arahannya, beliau mengatakan personil gabungan yang terlibat dalam patroli penerapan PPKM mikro ini akan rutin dilaksanakan baik siang maupun malam, ini guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan kepada pemilik usaha atau toko dan pengunjung dikarenakan Kota Bukittinggi adalah salah satu daerah Wisata.

"Sasaran penerapan PPKM mikro ini adalah tempat usaha yang menyediakan makanan dan minuman," katanya PPKM mikro fokus pada pemantauan jam operasional, kepatuhan pengunjung dan pemilik usaha terhadap protokol kesehatan."

Wakapolres juga mengungkapkan, selama pelaksanaan PPKM Mikro para personil harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha maupun pengunjung.

"Jangan sampai kegiatan kita untuk memperketat penerapan PPKM mikro ini menimbulkan kontraproduktif, sebab mereka juga saudara kita yang juga menghadapi masa sulit saat ini, Tujuan Patroli kita menyambangi tempat-tempat usaha yang menjual makanan, tempat tempat hiburan untuk mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan kepatuhan pembatasan jam operasional, agar COVID-19 ini berlalu di kota Bukittinggi," ungkapnya.

Wakapolres juga menekan agar terus mendukung pemerintah dengan menyadarkan masyarakat akan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekala mikro "TNI Polri bersama Pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM skala mikro , harapan kita Kota Bukittinggi menuju zona Hijau," tandasnya.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK