Rabu (30/06/2021) Tim gabungan melaksanakan patroli bersama dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Bukittinggi.
Sebelum pelaksanaan PPKM mikro itu, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Satgas COVID-19 terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolres Kota Bukittinggi yang diambil Wakapolres Kota Bukittinggi Kompol. Sukur Hendri Saputra, SIK
Dalam arahannya, beliau mengatakan personil gabungan yang terlibat dalam
patroli penerapan PPKM mikro ini akan rutin dilaksanakan baik siang maupun
malam, ini guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dengan cara melaksanakan
himbauan tentang protokol kesehatan kepada pemilik usaha atau toko dan
pengunjung dikarenakan Kota Bukittinggi adalah salah satu daerah Wisata.
"Sasaran penerapan PPKM mikro ini adalah tempat usaha yang menyediakan
makanan dan minuman," katanya PPKM mikro fokus pada pemantauan jam
operasional, kepatuhan pengunjung dan pemilik usaha terhadap protokol
kesehatan."
Wakapolres juga mengungkapkan, selama pelaksanaan PPKM Mikro para personil
harus mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kepada pemilik usaha
maupun pengunjung.
"Jangan sampai kegiatan kita untuk memperketat penerapan PPKM mikro ini
menimbulkan kontraproduktif, sebab mereka juga saudara kita yang juga
menghadapi masa sulit saat ini, Tujuan Patroli kita menyambangi tempat-tempat
usaha yang menjual makanan, tempat tempat hiburan untuk mematuhi Protokol
kesehatan dan memberikan himbauan kepatuhan pembatasan jam operasional,
agar COVID-19 ini
berlalu di kota Bukittinggi," ungkapnya.
Wakapolres juga menekan agar terus mendukung pemerintah dengan menyadarkan
masyarakat akan penerapan pemberlakuan pembatasan
kegiatan masyarakat (PPKM) sekala mikro "TNI
Polri bersama Pemerintah daerah akan terus gencar perketat PPKM
skala mikro , harapan kita Kota Bukittinggi menuju
zona Hijau," tandasnya.