Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Koramil 09/IV Koto Kodim 0304/Agam Sertu Arsil dan Kopda Yuda Prianto bersama Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di pasar Tradisional IV Koto Kabupaten Agam,Selasa 22/06/2021.

“Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin dilaksanakan di wilayah binaan Koramil 09/IV Koto khususnya ditempat tempat ,restauran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.”tutur Sertu Arsil disela-sela kegiatan.

“PPKM yang di laksanakan dipasar Tradisional ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.”tegasnya.

“ kami selaku Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.”pungkasnya.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK