Pada hari Jum’at (11/06/2021). Babinsa Koramil 13/ABTB melaksanakan pengecekan pelaksanaan protocol kesehatan di seputaran Pasar Aur Kuning dalam rangka memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan yang dipimpin Danramil 13/ABTB Lettu Inf Amrizal menyampaikan
Kegiatan ini salah satu upaya Kodim 0304/Agam untuk memutus mata rantai
penyebaran Virus Covid 19, apalagi sekarang kota Bukittinggi Sudah Memasuki
Zona Merah , untuk itu Koramil 13/ABTB akan selalu proaktif dalam memutus mata
rantai Covid -19 dengan cara selalu memberikan himbauan kepada masyrakat untuk
mematuhi protocol kesehatan,
Danramil 13/ABTB Juga menjelaskan kami sebagai aparatur territorial
akan selalu bekerja sama dengan pemerintah kecamatan ABTB dan juga Polsek
Bukittinggi untuk saling bekerja sama mengingatkan warga untuk mematuhi
Protokol Kesehatan, selama ini kami selalu memusatkan di tempat tempat pusat
keramaian seperti pasar Aur ini. Ia Berharap semoga kota Bukittinggi segera
terbebas dari Covid-19