Wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah saat ini, oleh sebab itu Babinsa dan Babinkamtibmas diminta harus terus melaksanakan Sosialisasi PPKM mikro dan Himbauwan kepada warganya agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan memakai masker bila keluar rumah, hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 12/Palupuh Dan Polsek Palupuh, saat memberikan arahan kepada warganya yang berada di Pasar Tradisonal Kecamatan Palupuh Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat. Selasa (11/05/2021).
Kegiatan
ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap
merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan
Covid-19, salah satunya yakni memberikan himbauwan kepada masyarakat agar
mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan memakai masker bila
keluar rumah, tujuannya yaitu untuk menjaga situasi keamanan di Kecamatan Palupuh
Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat, agar tetap kondusif, sehingga membuat
masyarkat merasa aman dan tenang serta terhindar dari wabah virus Covid-19.
Selain menghimbau memakai masker bila keluar rumah, juga memberikan arahan
kepada warganya yaitu agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan,
menghindari tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya dan sering selalu
mencuci tangan.