Operasi Yustisi dilaksanakan di semua wilayah di Kabupaten Agam melibatkan unsur dari Kodim 0304/Agam,Polres Kabupaten Agam, Satpol PP Kabupaten Agam, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Dishub Kabupaten Agam hingga Pemerintah Nagari. Seperti halnya di wilayah Kecamatan Palambayan, pada hari Senin (10/05/2021).pukul 09.00 wib anggota Koramil 11/Palambayan bersama dengan Polsek Palambayan melaks Operasi Yustisi serta himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.

“Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin “, tukas Batituud Koramil 11/Palambayan Serma wanda Nugraha.

Dalam operasi Yustisi ini, sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar dalam bentuk teguran lisan/tertulis, denda, kerja sosial, atau penghentian/penutupan sementara bagi penyelenggaraan usaha.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK