Pada hari Selasa (04/05/2021) Babinsa Koramil 08/Biaro Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah kecamatan Biaro bekerja Sama dengan Polsek Biaro dan pemerintah Daerah Kecamatan Biaro Kabupaten Agam.
Hal Ini bertujuan untuk menurunkan penyebaran Virus Covi-19 di wilayah Kecamatan Biaro, beberapa waktu belakangan ini sudah terlihat kurangnya disiplin masyarakat tentanng protocol kesehatan menyebabkan tingginya penyebaran Virus Covid-19 Di wilayah Kabupaten Agam.
Dalam Kesempatan ini Danramil 08/Biaro Kapten Czi Fahrullah Menjelaskan kami menekankan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk bersiaga di jalan Jalan utama yang di lalui masyrakat, apabila ada masyrakat yang melintasi jalan tersebut tidak menggunakan masker kita perintahkan kembali atau membeli masker, intinya tidak boleh lewat apabila tidak mengunakan masker, tindakan ini kita lakukan agar masyarakat selalu mengingat akan bahaya Virus Covid-19 ini.
Selain itu juga kita menunjuk personel ketempat tempat keramaian untuk mensosialisasikan tentang penerapan protocol Kesehatan agar kita secepatnya terbebas dari Virus Covid-19, lanjutnya.