Pada hari Senin (03/05/2021) Koramil 07/Tilkam Melaksanakan Protokol Kesehanatn Di tempat tempat keramaian Di Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam
Dengan berlakunya program pemerintah Sumbar untuk Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro Koramil 07/Tilkam bekerja sama dengan pemerintah daerah Kecamatan Tilkam.
Untuk kegiatan Babinsa Koramil 07/Tilkam dan jajaran pemerintah Daerah Kecamatan Tilkam melaksanakan penjelasan Bahaya Covid-19 ditempat tempat keramaian , memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan adalah salah satu tugas dari Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dalam Kegiatan Ini serda Fauzan Azima Menjelaskan semoga pelaksanaan PPKM ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protocol kesehatan.