Pada Hari Selasa (26/04/2021) Babinsa Koramil 05/Maninjau Kodim 0304/Agam beserta Bhabinkamtibmas memperketat pelaksanaan protocol Kesehatan di Desa binaannya
Kebijakan memperketat pelaksanaan protocol kesehatan telah diperketat di
wilayah Kabupaten Agam, Sesuai dengan surat Instruksi Bupati Agam Nomor surat
03 Tahun 2021 tentang pencabutan sekolah tatap muka di Kabupaten Agam, hal ini
terjadi karena Melihat perkembangan kasus yang
cukup tinggi di Agam. klaster
baru tersebut didominasi beberapa kelompok kasus di sejumlah sekolah, menyusul
munculnya kasus terkonfirmasi di MAN Pulai Lubuk Basung, SMAN 2 Lubuk Basung,
SMAN 1 Lubuk Basung, SMPN 2 Lubuk Basung, Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN) Baso, dan beberapa sekolah lain, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Agam
Memberhentikan Sekolah Tatap Muka sementara
Pada kesempatan apel pagi gabungan Koramil 05/maninjau dan Polsek Maninjau Danramil 05/Maninjau Kapten Inf Chairul Muhamad menyampaikan kepada peserta apel agar menyampaikan ulang lagi tentang bahaya Virus Covid-19 dan Danramil juga menyampaikan untuk setiap Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar bekerja sama untuk mekampanyekan Program protocol kesehatan kepada masyarakat, Jangan sampai Klaster baru mucul kembali Cukup Sekolah saja jangan sampai ketempat tempat yang lain karena akan sangat berpengaruh nantinya terhadap perekonomian Masyarakat.
Kapolsek Maninjau juga mengajak
peserta Apel untuk meningkatkan kampanye Protokol kesehatan Peningkatan kasus
dipicu oleh masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan dengan
meningkatkan kampanye protocol kesehatan ini Kita berharap masyarakat kembali patuh