Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dipimpin Komandan Koramil (Danramil) 07/Tilkam Sertu AR Lubis beserta beberapa orang anggota Polsek Tilkam Kabupaten Agam memberikan imbaua kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Senin (13/04/2021).
"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli, " ungkap babinsa.