Bertempat dihalaman salah satu kedai di Kecamatan Tilkam Kabupaten AgamTelah menjalankan protokol kesehatan agar memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, menggunakan Hand Sanitizer, Laksanakan pola hidup sehat dan Jaga Jarak serta larangan untuk berkumpul-kumpul guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Wilayah KecamatanTilatang Kamang binaan Koramil 07/Tilkam Kodim 0304/Agam, Kamis (01/04/2021).
Dengan diadakannya sosialisaasi kepada masyarakat, diharapkan masyarakat supaya lebih mengerti apa tujuan tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik warung untuk tidak berkumpul di kedai dan warung kopi dengan memberikan penjelasan akan bahaya virus Corona (Covid19) dan menghimbau masyarakat agar tetap dirumah , menghindari Keramaian dan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah memutus mata rantai penularan Virus COVID-19 (Corona Virus Disease).