Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 07/Tilkam beserta beberapa orang anggota Polsek Tilkam Kabupaten Agam memberikan imbaua kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Rabu (10/03/2021).
Babinsa patroli melaksaanakan himbauan kepada masyarakat tentang pemakaian masker,cuci tangan. dan mengunakan sanitaizer dan tidak berkumpul-kumpul dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran covid 19.