dari bahaya covid-19, Babinsa koramil 06/Baso melaksanakan kegiatan protokol kesehatan di pasar Baso, sekalian dengan melakukan pembagian masker gratis guna untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatra barat. Rabu (03/03/2021).

Penggunaan makser sendiri merupakan protol wajib dari pemerintah dan merupakan bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran Covid-19. Masker dapat digunakan baik melindungi orang yang sehat atau untuk mengendalikan sumber atau orang yang telah terinfeksi untuk mencegah penularan lebih lanjut.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK