Anggota Koramil 05/Tanjung Raya Kodim 0304/Agam Korem 032/WBR bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Tanjung Raya melaksanakan sosialisasi protok kesehatan ke pengunjung pasar maupun warung-warung sekitar dan masyarakat sekitar pasar tradisional Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam tekait penerapan ‘New Normal’ atau tatanan hidup baru. Jum’at (19/02/2021).
Menurut Babinsa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan imbauan dan untuk memeriksa kesiapan prasarana pendukung terkait protokol kesehatan yang wajib disediakan oleh Dinas Pasar Kabupaten Agam yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Raya.
“Kita laksanakan sosialisasi ini agar pengunjung pasar dan masyarakat yang berada di lingkungan pasar bisa menjalankan roda perekonomian namun tetap tidak melupakan protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Seperti sarana cuci tangan dan juga masker yang wajib digunakan,” ujar Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya saat melaksanakan sosialisasi.