Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dicabut, namun protokol kesehatan (protokes) Covid-19 tetap harus dijalankan di semua tempat, salah satunya di pasar. Hal ini pula yang dilakukan Anggota Koramil 09/IV Koto melaksanakan pengawasan protokol kesehatan (protokes) kepada pedagang di Pasar Guguk Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Sumatera Barat. Selasa (09/02/2021).
Dalam pengawasan protokes mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk selalu menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dan selalu menjaga jarak. Ungkap Babinsa.