Babinsa Koramil 09/IV Koto terapkan kepada masyarakat untuk harus memakai masker, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah berkatifitas, senantiasa menjaga jarak (Social Distencing) apabila berkumpul harus menjaga jarak guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kamis (28/01/2021).
Dalam komsosnya, Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya meminta kepada pemilik warung makan menyediakan tempat cuci tangan bagi para pengunjung.
“Hal ini sesuai dengan penerapan protokol kesehatan yang mana harus di terapkan oleh para pemilik warung makan,” Jelasnya.
Lanjutnya, agar selalu mematuhi prosedur kesehatan dalam berjualan, seperti memakai Masker ketika melayani para pembeli, menyediakan air sabun untuk cuci, agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19