Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Koramil 07/Tilkam Serma Jefrizal,sertu Irwan,Serda Ramli dan Serda Fauzan A beserta beberapa orang anggota Polsek Tilkam Kabupaten Agam memberikan imbaua kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Senin (25/01/2021).
"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli, " ungkap babinsa.