Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19, Serma Abdul Malik Anggota Koramil 04/Tanjung Mutiara Kodim 0304/Agam selalu giat melaksaanakan himbauan kepada masyarakat tentang agar selalu mematuhi aturan pemerintah tentang "Protokol Kesehatan" yang diantaranya memakai masker dan cuci tangan mengunakan sanitaizer saat beraktifitas di luar rumah. Rabu (20/01/2021).
Kami bersama gugus tugas penegakan disiplin protokol Kesehatan Kecamatan Tanjung Mutiara selalu giat melaksaanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga binaan kami tentang aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di daerah satuan kerja kami Kecamatan Tiku. ungkap Serma Abdul Malik.