Diberlakukannya pembukaan pasar tradisional di daerah Binaanya kecamatan Baso Kabupaten Agam, Jajaran Babinsa Koramil 06/Baso Kodim 0304/Agam Korem 032/WBR memberikan arahan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pengunjung pasar maupun pedagang Padang Tarok guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dilingkup wilayah binaannya Babinsa. Senin (18/01/2021).
Dalam sosialisasinya Babinsa juga menghimbau kepada para pedagang untuk selalu menggunakan masker dan rutin cuci tangan, serta menjaga jarak selama proses berdangan berlangsung.
Dalam kesempatannya Babinsa juga mempraktekkan kepada para pelajar cara menggunakan masker yang baik dan benar sesuai prosedur protokol kesehatan.