Guna memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kabupaten Agam diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya. Selasa (05/01/2021).

Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Binaannya Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Sertu Irdanirman, Babinsa Koramil 04/Tanjung Mutiara, Kodim 0304/Agam melaksanakan kegiatan patroli di wilayah binaannya Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada warga binaannya agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menerapkan pola hidup sehat.

DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK