Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19, Babinsa Anggota Koramil 02/Banuhampu Kodim 0304/Agam selalu giat melaksaanakan himbauan kepada masyarakat tentang agar selalu mematuhi aturan pemerintah tentang "Protokol Kesehatan" yang diantaranya memakai masker dan cuci tangan mengunakan sanitaizer saat beraktifitas di luar rumah. Kamis (15/10/2020).

Kami bersama gugus tugas penegakan disiplin protokol Kesehatan Kecamatan Banuhampu selalu giat melaksaanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga binaan kami tentang aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 di daerah satuan kerja kami Kecamatan Banuhampu. ungkap Babinsa Koramil 02/Banuhampu.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK