Guna mendukung penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Personil Koramil 01/Bukitinggi Dipimpin Serma Arfiyasrul bersama Satpol PP kota Bukittinggi dan personil Polres Bukittinggi melaksanakan operasi Prokes/Yustisi di pasar Aur Kuning Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Rabu (17/11/2021).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Kota Bukittinggi.

Menurut Serma Arfiyasrul Babinsa Koramil 01/Bukittinggi , Operasi yang dilakukan oleh petugas tersebut menyasar pada para pedagang dan warga yang berada di pasar, hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker. Walaupun vaksinasi telah berlangsung namun tetap prosedur kesehatan harus dipatuhi oleh masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahannya dan rendahnya kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan, Operasi Yustisi akan terus kami gelar hingga ada petunjuk lebih lanjut. Jelasnya,

“Kami berharap kepada warga untuk disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas, Tutup Babinsa Koramil 01/Bukittinggi Serma Arfiyasrul


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK