Babinsa Sertu Widiyono beserta para tim gabungan penertiban melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum di Pasar Lasi Nagari Lasi Kecamatan Candung Kabupaten Agam,Selasa (15/6/21)

Babinsa  Sertu Widiyono mengatakan, kegiatan semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Sertu Widiyono

” Terbukti dengan kita adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di brikan sanksi, teguran. Sertu Widiyono berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.

“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.

Sementara pimpinan operasi yustisi tersebut Bapak  Fauzi S.STP MA Camat Kecamatan Candung Kabupaten Agam Menyampaikan ada beberapa masyarakat kita yang tidak memamtuhi protocol Kesehatan ini kebanyakan yang sudah divaksin. Untuk itu Tim Operasi yustisi juga mengedukasi bagi masyarakat yang sudah divaksin tersebut untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena keguanaan Vaksin hanya untuk mengurangi Resiko Virus Covid-19. tutupnya  


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK