Guna mendukung kebijakan pemerintah terkait mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 03/Lubuk basung Kodim 0304/Agam Korem 032/WB melaksanakan imbauan tentang protokol kesehatan agar saat berada di luar ramah wajib memakai masker dan menjaga jarak saat berada di keramian, bertempat Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra barat. Jum’at (29/01/2021).
Kegiatan piket koramil 03/Lubuk basung melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang pemakaian masker, cuci tangan, dan mengunakan hand sanitaizer dan tidak berkumpul-kumpul dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran covid 19.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap ikuti protokol kesehatan yang telah disampaikan pemerintah, guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Babinsa.
"Dalam rangka operasi penegakan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak aman 1 hingga 2 meter, jangan berkerumun, wajib menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan mengalir,"Imbaunya.