Wabah Virus Covid-19 yang semakin bertambah saat ini, oleh sebab itu Babinsa diminta harus terus memberikan arahan dan Himbauwan kepada warganya agar mematuhi aturan yang telah dikelurkan oleh pemerintah tentang Protokol Kesehatan memakai masker bila keluar rumah, hal inilah yang dilakukan oleh Sertu Suparman, Babinsa Koramil 05/Tanjung Raya, Kodim 0304/Agam, saat memberikan arahan kepada warganya yang berada di salah satu tempat makan untuk mematuhi protokol kesehatan memakai masker bertempat di Nagari Bayur Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumatera Barat, Kamis (21/01/2021).
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan pencegahan terhadap merebaknya penyebaran Corona Virus Disease atau sering disebut juga dengan Covid-19, salah satunya yakni memberikan himbauwan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan memakai masker bila keluar rumah, tujuannya yaitu untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Kecamatan Tanjung Raya khususnya di Nagari Bayur, agar tetap kondusif, sehingga membuat masyarkat merasa aman dan tenang serta terhindar dari wabah virus Covid-19.
Selain menghimbau memakai masker bila keluar rumah, Sertu Suparman juga memberikan arahan kepada warganya yaitu agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan, menghindari tempat keramaian dan tempat-tempat umum lainnya dan sering selalu mencuci tangan.