Anggota Kodim 0304/Agam di bawah Pimpinan Kapten Inf Rudi Candra jabatan Pasi Intel Kodim 0304/Agam beserta 6 Orang Anggota meringkus 2 pengedar Narkotika jenis ganja Kering, Selasa (22/08/2023).

Berawal dari berita yang di dapat dari masyarakat setempat yang diterima oleh salah satu Personel unit Inteldim 0304/Agam selanjutnya ia melaporkan Kepada Dandim 0304/Agam Letkol Czi Renggo Yudi Ariesko S.E.,M.M. lalu Dandim 0304/Agam memerintahkan Pasiintel untuk menyelidiki dan menangkap tersangka tersbut.

"Keduanya inisial C (35) asal Palupuah Agam dan F (37) asal Sarojo Bukittinggi ditangkap dari dua lokasi berbeda, barang bukti sementara sebanyak 11 kilogram ganja," jelas Pasi Intel Kodim 0304 Agam, Kapten Inf Rudi Candra.

Penangkapan dilakukan pertama kali terhadap pelaku inisial C di daerah Padang Luar, Kabupaten Agam.

"Pelaku sempat kabur saat diamankan hingga dikejar petugas masuk ke dalam selokan," Jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, petugas kemudian mengembangkan kasus hingga pelaku inisial F ikut digerebek di sebuah rumah kontrakan di daerah Jalan By,Pass Surau Gadang, Sarojo.

"Juga ditemukan alat timbang dan alat hisap di dalam kamar pelaku ini, untuk selanjutnya kami serahkan ke Polresta Bukittinggi," sebutnya.

Dari penangkapan di lokasi terlihat ganja kering dari barang bukti diangkut petugas dengan sebuah karung besar berwarna putih.

Proses penangkapan membuat warga sekitar ramai melihat ke lokasi yang merupakan jalur lintas Sumbar-Sumut. Belum diketahui dari mana ganja kering ini didapatkan pelaku dan kemana diedarkan.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK