Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bukittinggi .Senin (16/08/2021)

Danramil 01/Bukittinggi Mayor Inf Asrul Sani  mengatakan Pelaksanaan kegiatan dilakukan TNI-Polri dan pemerintah setempat melaksanakan penegakan, memberikan sanksi hukuman sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker seperti membersihkan fasilitas yang digunakan untuk umum

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Anggota Jajaran Koramil 01/Bukittinggi yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi penguna jalan, sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker.

“Mari kita saling menjaga dengan menaanti protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan,” ujar Danramil 01/Bukittinggi Mayor Inf Asrul Sani  .

“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah sekotong,” tegasnya.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK