Berlokasi di Goa Jepang Kota Bukittinggi Serda Hendry Dunan, dan Serda Parlindungan anggota Kodim 0304/Agam melaksanakan tugas di objek wisata Goa Jepang Kota Bukittinggi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (Rabu 20/05/2021)
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan di tempat-tempat umum serta di objek wisata seperti dilakukan hari ini,” Jelas Serda Hendry Dunan.
Apalagi Kegiatan Di Tempat Objek wisata di Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali dibuka untuk masyarakat umum pada Selasa (18/05) setelah ditutup sejak Kamis (06/05), Penutupan objek wisata di Bukittinggi dilakukan setelah adanya Surat Edaran dari Gubernur Sumbar untuk menutup objek wisata selama libur Lebaran karena Bukittinggi masuk dalam zona oranye.
Ia mengingatkan agar prokes dipatuhi oleh pengunjung agar objek wisata di Bukittinggi tidak menjadi klaster baru COVID-19 selanjutnya
Sementara itu Pemerintah Kota Bukittinggi,Telah Meberikan aturan untuk para pengunjung objek wisata yang dibuka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung.Pengunjung hanya diperbolehkan masuk sebanyak 50 persen atau setengah dari jumlah maksimal kapasitas masing-masing objek wisata.