Babinsa anggota Koramil 02/Banuhampu Sungai Puar Kodim 0304/Agam Korem 032/WBR rutin melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya Kecamatan Banuhampu Sungai Puar Kabupaten Agam Sumatera Barat. Rabu (10/03/2021).
Dalam kesempatannya Babinsa Sungai Puar melakukan komunikasi sosial kepada warga binaanya tentang penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah, yang wajib kita patuhi sebagai warga negara yang baik. yang mana aturan tersebut untuk kepentingan kita bersama agar kita terhindar dari virus yang mematikan tersebut. Ujar Babinsa.