Antisipasi penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 01/Bukittinggi Serda Zulfahmi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukittinggi dan Pol PP Kota Bukittinggi menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di Pasar Pasar Aur Kuning Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid -19 di masa pandemic.Rabu (10/11/21).