Babinsa Tanjung Mutiara anggota Koramil 04/Tanjung Mutiara Kodim 0304/Agam menghadiri undangan dalam rangka sosialisasi Pendataan Keluarga TA 2021. Kamis (18/03/2021).
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Kadis Bkkbn diwali oleh Dalduk PPA Kab Agam, Forkopinca Kecamatan Tanjung Mutiara, Wali nagari se Kecamatan Tannung mutiara, Ketua Bamus Kecamatan Tanjung mutiara, Ketua Bamus Kecamatan Tanjung Mutiara, Danramil diwakili Peltu Antonius, Kapolsek Tjm diwakili Iptu Aldin Kanit Bimas, Kapuskesmas Tjm, Bundo Kanduang.
Pada kesempatan itu, Peltu Antonius juga menjelaskan, salah satu tugas pokok Bintara Pembina Desa (Babinsa) adalah membantu warga binaannya dari berbagai kegiatan serta kesulitan yang dialami.
Menurutnya, peranan Babinsa yang selalu bekerja sama dengan Aparatur kewilayahan merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap bulannya untuk membahas tentang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya hadir di rakor ini karena memang ini wilayah binaan saya. Kemudian, saya mempunyai kewajiban menjelaskan kepada Aparatur setempat bahwa kehadiran saya dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang dalam kesulitan, dan ini juga merupakan bentuk kepedulian kami sebagai Babinsa demi mendukung tercapainya masyarakat yang sejahtera," paparnya.