Dalam rangka kesiapan Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022, Kodim 0304/Agam menggelar Diskusi tentang pelaksanaan LIga Santri di aula Kodim 0304/Agam. Sabtu (14/05/2022)

Hadir dalam kegiatan antara lain Dandim 0304/Agam yang Diwakili Pasiter Kodim 0304/Agam Kapten Arh Sutoyo,Kabid Olah Raga Kota Bukittingi,Perwakilan PO kota Bukittinggi, dan Perwakilan Pondok Pesantren Wilayah Kota Bukittingi.

Dalam sambutannya, Pasiter Kodim 0304/Agam Kapten Arh Sutoyo menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan yang sudah hadir di Makodim 0304/Agam dalam rangka kita akan melaksanakan Liga Santri Piala Kasad.

“Semoga apa yang kita rencanakan nanti dapat terlaksana dengan baik dalam rangka kita menyelenggarakan Liga santri yang akan dilaksanakan tanggal 20 sampai 30 Juni 2022 atau nanti bisa disesuaikan waktunya,” ucap Kapten Arh Sutoyo

Kapten Arh Sutoyo Yang mewakili Dandim 0304/Agam berharap kegiatan ini nantinya akan menciptakan Atlit Atlit yang terlahir dari Santri.

“Pun demikian, kami ingatkan kepada para offisial, tolong untuk pemain – pemain kita memang benar-benar itu merupakan anak Santri, jadi bukan pemain dari klub di luar,” imbuhnya

Di kesempatan yang sama, bapak Lasmawan sekertaris PSSI Kota Bukittingi mengatakan “Sesuai regulasi yang ada pada liga santri ini, kami percaya kepada para pengasuh pondok pesantren yang main pada saat Liga santri itu adalah pemain yang betul – betul santri. Jadi, mohon maaf apabila tidak sesuai dengan regulasi dengan sangat terpaksa kami coret, harus memenuhi aturan dari regulasi Pusat,” ujarnya.

“Caranya nanti dari setiap tim atau peserta Liga santri ini harus ada surat keterangan dari pondok pesantren, kemudian ada kartu tanda pengenal dari santri tersebut dan juga disesuaikan dengan STTB dan ijazah dari pondok pesantren,” sambungnya.

Lanjutnya, pemain Liga santri adalah usia 16-18 tahun, maka apabila lewat dari usia 18 tahun otomatis akan didiskualifikasi.Pungkasnya.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK