Antisipasi penyebaran Covid -19 Babinsa Koramil 01/Bukittinggi Serda Zulfahmi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bukittinggi dan Pol PP Kota Bukittinggi menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara melakukan operasi yustisi di Pasar Pasar Aur Kuning Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid -19 di masa pandemic.Rabu (10/11/21).

“Dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa dan pasukan gabungan laksanakan patroli di seputaran pasar Aur Kuning Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi yang kedapatan tidak memakai masker selanjutnya di berikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker bila berada diluar rumah demi antisipasi penyebaran virus corona/covid – 19”, ungkap Serda Zulfahmi.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini bagi para pedagang atau pun pengujung pasar yang tidak mengunakan masker diberikan arahan agar tetap melaksanakan protocol kesehatan walaupun penyebaran Covid -19 diBukittinggi sudah menurun.

Kegiatan ini juga mengajak masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 agar segera di vaksin ditempat tempat yang telah disediakan pemerintah Kota Bukittinggi.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK